Mengenal Kopi Robusta Jawa Tengah

Kopi merupakan salah satu komoditas unggulan Jawa Tengah. Ada dua jenis kopi yang saat ini berkembang pesat, yaitu kopi arabika dan kopi robusta. Keberadaan kopi arabika di Jawa Tengah tersebar di 19 Kabupaten dengan luas 9.212 ha dan produksi 2.957 ton, sedangkan kopi robusta tersebar di 32 Kabupaten/Kota se Jawa Tengah dengan luas 38.505 ha dan produksi 23.591 ton (tahun 2021). Kopi jenis robusta ditanam di daerah kering dan menghasilkan buah pada musim tertentu, sehingga pemanenan juga dilakukan secara musiman. Biasanya musim panen kopi robusta terjadi pada bulan Mei/Juni dan berakhir pada bulan Agustus/September. Buah kopi yang dipanen yaitu buah yang sudah masak berwarna merah.
Usaha kopi robusta semakin menjanjikan seiring berjalannya waktu, sehingga peluang bisnis kopi robusta semakin diperhitungkan karena keuntungan yang didapatkan relatif tinggi baik di tingkat petani maupun tingkat pelaku usaha. Dengan pertimbangan hal tersebut, pemerintah pusat maupun daerah hadir untuk memberikan fasilitasi kepada petani kopi dalam pembinaan, penyuluhan dan pemberian bantuan benih kopi bersertifikat dan berlabel kepada petani.
Selanjutnya, perlu diperhatikan juga langkah teknis dalam proses penanaman, pemeliharaan, pemupukan, pengendalian hama/penyakit dan gulma, sehingga sesuai dengan Good Agricultural Practices (GAP) agar pertumbuhan dan perkembangan tanaman kopi dapat lebih optimal dengan produktivitas yang tinggi. Untuk menghasilkan cita rasa dan aroma kopi yang diminati banyak orang, maka strategi yang diperlukan adalah rangkaian proses pasca panen dan pengolahan kopi menjadi green bean atau rose bean dan powder, melalui Good Manufacturing Practices (GMP) dan Good Handling Practices (GHP) yang baik dan benar. Upaya-upaya tersebut senantiasa dilakukan, dengan maksud dan tujuan:
1. Meningkatkan pengetahuan dan wawasan kepada masyarakat atau kelompok tani penerima kegiatan dan hibah (saprodi dan peralatan), agar lebih dapat memanfaatkan bantuan pemerintah guna peningkatan pendapatan dan kesejahteraan kelompok tani.
2. Memberikan informasi kepada petani bahwa benih kopi robusta memiliki potensi yang baik, sehingga petani diharapkan memperoleh nilai tambah dan mendapatkan kemudahan dalam pemasaran.
3. Mengetahui kegunaan kopi robusta sebagai bahan baku siap saji dan sebagai pencampur kopi racikan (blend), untuk menambahn cita rasa kopi.

Komentar


List Komentar


Link terkait
Pemprov Jateng
Lapor gub
LKPP
LPSE
Kementan